Senin, 28 Februari 2011

LAPORAN BEST PRACTICE BAB 1

LAPORAN BEST PRACTICE
PENINGKATAN PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI
SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
DI SMPN 2 CIBEUREUM
KABUPATEN KUNINGAN



Disusun oleh :
Subagio,M.Pd.
Kepala SMPN 2 Cibeureum
Kab. Kuningan




DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KABUPATEN KUNINGAN
2010

LEMBAR PENGESAHAN
PENINGKATAN PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI
SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
DI SMPN 2 CIBEUREUM
KABUPATEN KUNINGAN



Penulis
SUBAGIO,M.Pd.
NIP 19650607 198903 1 008



Mengetahui/ Mengesahkan

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kuningan


Drs. H. DADANG SUPARDAN,M.Si
Pembina Tk.I
NIP 19591218 198603 1 009
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah berkat rahmat Allah SWT, akhirnya penulis dapat menyusun Best Pragtice judul Peningkatan Program Pengembangan Diri Sebagai Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMPN 2 Cibeureum Kabupaten Kuningan ini dengan lancar.
Penulisan best practice ini diajukan sebagai salah satu syarat dalam penilaian lomba Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2010 dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kuningan.
Dengan diselesaikannya best practice ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunanannya.
Penulis menyadari bahwa best practice ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan.
Akhir kata, penulis berharap best practice ini semoga bermanfaat bagi pembaca. Amin

Cibeureum, Desember 2010
Penulis,

Subagio,M.Pd
NIP 19650607 198903 1 008

DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
Profil singkat kepala sekolah (penulis)
Profil singkat sekolah

BAB I PENDAHULUAN………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………. 8
BAB III KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI OPERASIONAL…..………………….. 17


LAMPIRAN







Profil singkat kepala sekolah (penulis)
NAMA DAN BIODATA KEPALA SMP N 2 CIBEUREUM
a. Nama : Subagio,M.Pd.
b. Tempat dan Tanggal Lahir : Cirebon, 7 Juni 1965
c. Agama : Islam
d. Pangkat / Gol. / NIP : Pembina Tk. I/IVB/19650607 198903 1 008
e. Jabatan : Kepala Sekolah
f. Unit Kerja : SMPN 2 CIBEUREUM
g. Alamat Kantor : Jl. Raya Cibeureum No 02 Cibeureum E_mail smpnduacibeureum@rocketmail.com
i. Alamat Rumah :
j. Email / Hand Phone : subagio_2009@yahoo.co.id /

PENELITIAN :
1. Pengaruh Pendekatan Mengajar dengan Peta Konsep terhadap Hasil Belajar Matematika.
2. Pengajaran Matematika dengan Pendekatan Konstektual pada Pokok Bahasan Bangun Ruang Siswa Kelas IX di SMP Negeri 2 Cigugur Kabupaten Kuningan.
3. Studi mengenai Sikap SMP Negeri 2 Cigugur terhadap Pembelajaran Berbasis Masalah, Pokok bahasan Lingkaran di kelas VIII.
4. Peningkatan Kinerja Guru melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik di SMP N 2 Cibeureum Kabupaten Kuningan.
KARYA TULIS :
1. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin.
2. Mengubah Sekolah Membangun Pendidikan.
3. Peningkatan Mutu Pembelajaran di Sekolah.
4. Profesionalitas Guru dan Profil Guru Yang Memikat Hati ( 1 )
5. Implementasi Pendekatan Konstruktivisme Dalam Pembelajaran
6. Profesionalitas Guru dan Profil Guru Yang Memikat Hati ( 2 )
7. Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan Guru.
8. Peran Pemimpin Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan.
9. Menumbuhkan Motivasi Belajar Siswa.
10. Lima Peran Kepala Sekolah di abad 21
PESERTA PELATIHAN/SEMINAR/LOKAKARYA
1. Peserta Seminar Sehari Pendidikan Matematika, tahun 1996, Kuningan.
2. Peserta Seminar Sehari Pendidikan Matematika, tahun 1996, Cirebon.
3. Peserta Seminar Prospek Pendidikan Di Era Otonomi Daerah, tahun 2001, Cirebon.
4. Peserta Seminar Pendidikan, tahun 2002
5. Peserta Seminar Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Akreditasi sekolah tahun ,Kuningan.
6. Peserta Seminar Starategi Implementasi Kurikulum 2004 , tahun 2004.
7. Peserta Seminar Pendidikan Nasional Psikologi Pendidikan , tahun 2006, Cirebon.
8. Peserta Seminar Nasional Reaksentuasi Kekuatan Diplomasi, tahun 2006, Kuningan.
9. Peserta Seminar Nasional Pengusulan KH. Hasan Maolani Sebagai Pahlawan Nasional, tahun 2007,Kuningan.
10. Peserta Seminar Nasional Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi Dan Sertifikasi PTK, tahun 2007.
11. Peserta Seminar Nasional Strategi Penyusunan Portofolio Dalam rangka Pelaksanaan Sertifikasi Guru. Tahun 2007, Cirebon.
12. Peserta Seminar Nasional Peningkatan PTK Melalui Pemaham Standar Pengelolaan Pendidikan, Tahun 2007.
13. Peserta Seminar Nasional Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Pengembangan Bahan Ajar Dan Rancangan Penilaian Hasil Belajar, tahun 2007.
14. Peserta Seminar Nasional Pengembangan Profesi Guru, tahun 2007.
15. Peserta Seminar Reposisi Guru Dalam Pembangunan Nasional, tahun 2007.
16. Peserta Seminar Pendidikan Nasional Membangun Pendidikan Berkualitas Melalui Peningakatan Kualifikasi, Kualifikasi Dan Sertifikasi Pendidikan, tahun 2008.
17. Peserta Seminar Pendidikan Strategi Terpadu Dan Harmonisasi Anatar Sekolah Dan Orang Tua Untuk Keberhasilan UAN Bersama, tahun 2008, Kuningan.
18. Peserta Seminar Nasional Pengembangan Potensi Diri Kiat Menjadi Pendidik Profesional, tahun 2008.
19. Peserta Seminar Strategi Menembus Profesionalisme Guru, tahun 2008.
20. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Pengembangan Profesionalisme Guru Dalam Menjawab Tantangan Global, tahun 2008.
21. Peserta Seminar Pendidikan Sehari Sosialisasi Pelayanan Prima Pembelajaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Dalam rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Di Era Globalisasi, tahun 2008.
22. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Peluang Profesionalitas dan Kesejahteraan Guru, tahun 2009.
23. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Mengubah Paradigma Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dalam Upaya Mengimplementasikan 8 Standar Nasional pendidikan, tahun 2009.

24. Peserta Seminar Nasional Pendidikan Optimalisasi Profesionalisme Guru melalui Pendekatan Organisasi dan Teknologi Informasi, tahun 2009.
25. Peserta Seminar of Teaching Cretivity in teacher Profesionalism, tahun 2010, Kuningan.
Profil singkat sekolah

Nama Sekolah : SMP Negeri 2 Cibeuruem
Alamat : Jalan / Desa : Raya Cibeureum – Cibingbin
Kecamatan / Kab. / Kota. : Kec.Cibeureum Kab. Kuningan
No. Telp / HP : -
1. Nama Yayasan ( bagi swasta ) : -
alamat Yayasan 7 No. Telp : -
2. NSS / NSM/NDS : 20.21.3015
3. Jenang Akreditasi : Negeri
4. Tahun didirikan : 1996
5. Tahun Beroprasi : 1997
6. Kepemilikan Tanah : Pemerintah
a. Status tanah : Akte-Jual Beli ( Hak Milik )
b. Luas tanah : 3650 m2
7. Status Bangunan milik : Pemerintah
8. Luas seluruh Bangunan : 1836 m2
9. No. Rekening Rutin Sekolah : ..........................Nama bank...............................Cabang .................
10. Data siswa dalam 2 ( dua ) tahun terakhir



Tahun 2008/ 2009 121 org 121 org 4 Rbl 132 org 3 Rbl 130 org 3 Rbl 383 org 10 Rbl
Tahun 2009/ 2010 168 org 168 org 4 Rbl 122 org 4 Rbl 124 org 4 Rbl 416 org 12 Rbl
Tahun 2010/ 2011 Org - org - Rbl - org - Rbl - org - Rbl - org - Rbl

11. a) Data Ruang Kelas
Jumlah ruang kelas asli (d) Jumlah ruang lain yangdigunakan untuk r. Kelas
(e) Jumlah ruang yang digunakan u R.. Kelas
(f) = (d+e)
Ukuran
7x9 m2
(a) Ukuran
>63 m2
(b) Ukuran
<63 m2
(c) Jumlah
(d)
=(a+c+d)
Ruang
Kelas 12 - - 12 ........ruang
Yaitu : .......... 12



b) Data Ruang Lain

Jenis Ruang Jumlah
(buah) Ukuran (m2) Jenis Ruang Jumlah
(buah) Ukuran (m2)
1. Perpustakaan 1 9 x 9 4. Lab. Bahasa - - x -
2. Lab.IPA 1 9 x 9 5. Asrama Guru - - x -
3. Ketrampilan - - x - 6. Lab. Komputer - - x -

11. Data Tenaga Pendidik dan Tata UsahaGuru :

Jumlah Guru / Staf SMP Negeri Jumlah Guru / Staf SMP Negeri Keterangan
Guru Tetap (PNS) 19 Tata Usaha PNS 4
Guru CPNS - Tata Usaha CPNS 1
Guru GBS - Tata Usaha Kontrak -
Guru Kontrak - Tata Usaha Sukwan 2
Guru Honor 2 Penjaga Sukwan 2



Cibeureum, Desember 2010
Kepala Sekolah



SUBAGIO, M.Pd..
NIP. 19650607 198903 1 008


BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Sistem dan program pendidikan di seluruh tingkatan, secara umum sudah membutuhkan revolusi alias perlu diubah total. Di berbagai jenis dan jenjang pendidikan, kini sekolah cenderung tidak terarah karena kurikulum yang tidak serasi. Proses pembelajaran pun tidak kreatif dan tidak mendorong kreativitas anak didik. Di sisi lain, pengelolaan dalam materi pembelajaran kerap tumpang tindih sehingga mematikan prakarsa pelajar. Kemampuan guru-guru di bidang pedagogik, didaktik dan metodik juga sangat kurang, sehingga acapkali guru sama sekali tidak mempedulikan pengembangan kepribadian dan watak anak didiknya.
Ada tiga persepsi yang kurang benar tentang pendidikan. Pertama, pendidikan hanya terjadi di sekolah. Kedua, tugas sekolah ialah mengajarkan pengetahuan. Ketiga, sekolah harus membuat siswa menjadi “manusia siap pakai”.Akibat negatif dari kesalahan pertama, pengetahuan tentang pendidikan keluarga tidak berkembang. Sistem pendidikan nonformal tidak berkembang dan kemampuan bangsa untuk belajar dari situasi pendidikan nonformal menjadi rendah. Sedangkan dampak kesalahan kedua, kemampuan siswa yang rendah untuk mempergunakan pengetahuan sebagai alat berpikir dan alat untuk memahami serta memecahkan masalah. Kepekaan siswa terhadap nilai-nilai terhadap norma juga sangat rendah, baik norma estetis maupun norma synnoetis (norma kehidupan sosial), atau pun norma etis. Kesalahan ketiga berakibat lulusan sekolah tidak cukup menguasai konsep-konsep dasar. Mereka terpaku kepada keterampilan yang bersifat terapan. Selain itu, tenaga kerja menjadi kurang retrainable. Persepsi yang sebaiknya, adalah bahwa pendidikan terjadi sebelum anak masuk sekolah dan sesudah anak tamat sekolah. Sekolah hanya suatu mata rantai dari suatu kegiatan nyata pendidikan yang luas, dinamis dan saling bersambungan. Tugas sekolah ialah mempersiapkan anak untuk mengarungi kehidupan, bukan hanya membuat siswa menjadi siap pakai. Untuk itu, tugas pokok sekolah bukan sekadar mengajarkan pengetahuan, melainkan memupuk kepekaan terhadap nilai-nilai.
Konsekuensinya, sekolah harus tahu jenis pendidikan yang telah dilalui anak di keluarga dan menilainya sejauh mana pendidikan keluarga itu dapat dipergunakan sebagai landasan untuk menyusun program pendidikan sekolah. Sekolah juga harus membimbing anak untuk menguasai kemampuan belajar, baik untuk situasi pendidikan formal, maupun situasi pendidikan nonformal dan informal. Tugas sekolah adalah melahirkan generasi yang menjadi bagian dari bangsa yang pandaibelajar.
2. Permasalahan
Para guru sebenarnya menyadari bahwa pelajaran yang memberi kesempatan mengembangkan kreativitas, sangat dibutuhkan anak. Akan tetapi mereka umumnya tidak tahu harus berbuat apa dan bagaimana mengatasi keadaan itu. Kesulitan mereka terutama karena padatnya kurikulum pendidikan sehingga kreativitas anak terabaikan. Fakta menunjukkan minimnya waktu dan pelajaran yang bersifat untuk mengembangkan kreativitas pada sekolah formal, padahal di sisi lain menurut upaya memunculkan pribadi kreatif sangat dibutuhkan bagi anak dalam kehidupannya. Dengan demikian, para guru memiliki kesulitan bagaimana menanamkan dan menumbuhkan jiwa kreativitas kepada anak.
Untuk bisa menanamkan kreativitas pada siswa, mestinya kurikulum memfokuskan pada hal dasar dan esensial, sehingga cukup waktu untuk mengasah kreativitas. Di luar itu harus pula diperhatikan, harus ada kurikulum yang berbeda karena anak memiliki perbedaan bakat dan minat.
Sekolah yang berdiri tahun 1997 ini pernah hasil pelulusan siswa kelas 9 hanya mencapai 47,01 persen dari jumlah peserta UN 135 siswa yang lulus hanya 63 siswa orang dan yang tidak lulus 72 siswa yaitu pada tahun pelajaran 2007/2008. .
Berdasarkan kondisi itu pula penulis yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah mencoba mulai kurun waktu pertengahan April 2009 sampai sekarang membenahi keadaan tersebut. Permasalahan yang diungkap di atas sampailah pada bagaimana mengelola sekolah agar lebih efektif dan efisien sesuai ketentuan berlaku dan kemampuan yang dimiliki pada fase pengembangan selanjutnya supaya bias mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat. Untuk itu penulis mencoba merefleksikan tindakan berkenaan dengan pemecahan masalah tersebut dimulai dengan Peningkatan Program Pengembangan Diri Sebagai Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMP Negeri 2 Cibeureum Kabupaten Kuningan.
3. Strategi Pemecahan Masalah
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati.
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan kurikulum meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya. Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Prinsip efisiensi dan efektivitas berkenaan dengan pendayagunaan semua sumber secara optimal untuk mencapai hasil yang optimal.
Sementara itu, prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Apabila dianalisis secara mendalam beberapa prinsip khusus yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, pada dasarnya merupakan penjabaran dari empat prinsip umum pengembangan kurikulum.
Ada dua pendekatan dalam pengembangan kurikulum, yaitu pendekatan administratif dan akar rumput. Pendekatan administratif adalah suatu pendekatan dalam pengembangan kurikulum di mana ide atau inisiatif pengembangan muncul dari para pejabat atau pengembang kebijakan seperti Menteri Pendidikan, Kepala Dinas dan lain-lain. Sedangkan pendekatan akar rumput, ide pengembangan muncul dari keresahan para guru-guru yang mengimplementasikan kurikulum di
sekolah di mana mereka menginginkan perubahan atau penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
Ada beberapa langkah dalam pengembangan kurikulum, yaitu analisis dan diagnosis kebutuhan, perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, dan pengembangan alat evaluasi.
Analisis dan diagnosis kebutuhan dilakukan dengan mempelajari tiga hal, yaitu: kebutuhan siswa, tuntutan masyarakat, dan harapan-harapan dari pemerintah. Adapun caranya dapat dilakukan melalui survei kebutuhan, studi kompetensi, dan analisis tugas.
Langkah pengembangan kurikulum selanjutnya setelah seperangkat kebutuhan tersusun adalah perumusan tujuan, pemilihan dan pengorganisasian materi, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta pengembangan alat evaluasi.
Komunikasi adalah hal yang sangat diperlukan dalam pemecahan masalah ini. Di SMPN 2 Cibeureum langkah pertama yang ditempuh yakni melakukan dialog persuasif dengan para siswa. Munculah pemikiran untuk mengoptimalkan kegiatan pengembangan diri dan dilaksanakan hampir setiap hari, dengan maksud untuk mengembangkan potensi diri para siswa dibidang olah raga dan kesenian dengan jadwal ekskul mulai Senin dan Rabu kegiatan Basket Ball, Selasa Paskibra, Kamis Futsal, Jum’at Pramuka dan Sabtu Marching Band. Yang cukup membanggakan ternyata siswa sangat respon dengan Marching Band. Terbukti dalam waktu tiga bulan, April-Juni 2009, mereka sudah bisa membawakan musik dan lagu. Mereka mampu mempersiapkan diri untuk tampil pada peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus lalu. Pada awalnya Marching Band ini mendapat reaksi negative dari rekan-rekan guru, karena peminatnya kebanyakan anak-anak yang dianggap bermasalah di kelasnya. Namun mereka yang semula dinilai kurang, mengalami perubahan karena mereka diakui dan mampu menunjukkan kemampuannya. Ternyata bila diberikan kesempatan mereka pun mampu. Bukankah pendidikan itu salah satunya untuk merubah sikap siswa dari kurang baik menjadi lebih baik, dan dari kurang cerdas mernjadi cerdas.
Pelaksanaan kegiatan dalam program ini dibagi dalam beberapa bulan pelaksanaan, dimana tiap bulan dibagi dalam beberapa minggu dan di setiap minggu ada beberapa kali pelaksanaan sesuai dengan jadwal. Namun, pelaksanaan ini disesuaikan dengan situasi atau kondisi yang ada di lapangan. Secara umum pelaksanaan kegiatan dalam program ini meliputi: Pendekatan personal, Identifikasi masalah, perencanaan program, pelaksanaan program, dan evaluasi pelaksanaan program.(a). Pendekatan Personal dilakukan dengan melakukan serangkai pertemuan, diskusi, dan pertukaran informasi dengan pihak anak jalanan agar menciptakan hubungan yang nyaman.
(b). Identifikasi Masalah dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi yang akurat mengenai kecerdasan emosi pada anak jalanan. dilakukan melalui assessment terhadap siswa dengan memberi test minat dan bakat. (c). Perencanaan Program dimulai dari kegiatan analisis tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi yang diperlukan untuk peningkatan keerdasan emosi pada siswa. adapun tahapannya meliputi : - perumusan kegiatan yang akan dilakukan - menyusun time-schedule pelaksanaan program - menetapkan tenaga-tenaga yang akan menangani pelaksanaan program(d). Pelaksanaan Program Dan Evaluasi Program, setiap pelaksanaan program dilakukan monitoring untuk mengoreksi dan membenahi serta menindak lanjuti program yang dilaksanakan.(e) TujuanProgram - Jangka Pendek : untuk mengembangkan potensi diri para siswa dibidang olah raga dan kesenian. - Jangka panjang : meningkatkan kecerdasan emosional, sehingga anak dapat memecahkan masalah secara mandiri, dan secara lebih baik

LAPORAN BEST PRACTICE BAB 2

BAB II
PEMBAHASAN
1. Alasan pemilihan strategi pemecahan masalah
Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang dilakukan siswa, di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ini ada pada setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas. Kegiatan pengembangan diri ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.
Kegiatan pengembangan diri ini sendiri dapat berbentuk kegiatan pada seni, olahraga, pengembangan kepribadian, dan kegiatan lain yang bertujuan positif untuk kemajuan dari siswa-siswi itu sendiri.
Di setiap sekolah pasti ada yang kita sebut dengan kegiatan pengembangan diri. Siapa bilang kegiatan pengembangan diri atau biasa dikenal ekstra kulikuler (ekskul) hanya membuang-buang waktu dan tidak begitu bermanfaat? Tanpa disadari, banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari kegiatan ini. Mengingat banyaknya manfaat positif yang bisa diperoleh, tak heran bila pihak sekolah tak tanggung-tanggung dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai demi perkembangan dan kemajuan siswa-siswanya.


2. Hasil atau dampak yang dicapai dari strategi yang dipilih
Dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri, akan banyak ilmu dan teori yang bisa mereka serap. Jika si anak mengikuti pengembangan diri degung, ia akan lebih mengenal teknik dan teori degung, sehingga hasilnya pun akan lebih berbobot. Sama halnya jika ia mengikuti pengembangan diri bahasa Inggris, maka ia akan terbiasa berkomunikasi dengan tata bahasa yang baik dan benar. Bahkan dengan berada pada komunitas yang sama ambil contoh bahasa Inggris, anak-anak ini akan terbiasa dalam berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Melalui kegiatan pengembangan diri, anak-anak juga bisa mengembangkan bakat dan kemampuannya. Bila diadakan kompetisi, jiwa kompetitif dan sportif pun akan terasah dengan sendirinya. Hal penting lainnya, kegiatan pengembangan diri juga bisa mengajarkan anak akan arti organisasi, walaupun dalam skala yang lebih kecil.
Dengan begitu kita bisa melihat banyaknya hal positif dalam kegiatan pengembangan diri, Perlu diketahui bagi orang tua siswa bahwa pada saat anak Anda memasuki sekolah baru , apakah itu SD,SMP,atau SMA Anda perlu tahu ,paling tidak bertanya pada Kepala Sekolah atau Wakasek Kesiswaan : Apa saja kegiatan Pengembangan diri yang diseleggarakan oleh sekolah? Sekarang banyak sekolah yang menyelenggarakan banyak kegiatan pengembangan diri, baik itu Sekolah Negeri ataupun Swasta karena sekarang Dana BOS dapat dialokasikan untuk mendanai kegiatan tersebut.
Macam-macam kegiatan pengembangan diri di SMP N 2 Cibeureum :
1. Basket Ball
2. Futsal
3. Volly
4. Mading
5. Sains Club
6. Math Club
7. English Club
8. Marching Band
9. Degung
10. Calung
11. Paskibra
12. Pramuka
13. TIK/ Aplikasi Internet
14. ROHIS
15. Sintren
16. Bulu Tangkis

Kenyataan di lapangan bahwa ada sekolah yang kurang mempedulikan kegiatan pengembangan diri bahkan jarang dikontrol oleh pimpinan/ kepala sekolah , dengan anggapan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setelah jam pelajaran selesai , jadi atensinya kurang.
Seandainya saja kita mau meluangkan waktu bertanya kepada alumnus sekolah kita, apa yang paling berkesan saat siswa tersebut mengenyam ilmu di sekolah kita ? Pengalaman Penulis kebanyakan siswa menjawab : Saya bisa seperti ini ( Siswa yang sukses dalam karir ) karena dulu waktu sekolah di sini saya mendapat kegiatan ekstrakurikuler ini lalu siswa tersebut langsung bertanya kemana sekarang bapak/Ibu pembimbingnya dulu?
Dari uraian permasalahan dan strategi pemecahan penulis ingin mendapatkan beberapa perubahan. Adapun perubahan yang dinginkan ( terlepas dari teori yang ada ) menurut yang saya alami, rasakan, lakukan,dan amati adalah ;
1. Siswa terlatih dalam satu organisasi
2. Siswa terlatih dalam suatu kegiatan EO ( Even Organizer )
3. Siswa terlatih menjadi seorang pemimpin
4. Siswa terlatih berinteraksi dengan dunia luar ( maksudnya luar sekolah )
5. Siswa terlatih mempunyai suatu ketrampilan, sebagai benih utnuk berkembang ke depan
6. Siswa terlatih menghargai kelebihan orang lain
7. Siswa terlatih menghadapi tantangan yang datang
8. Siswa terlatih membuat relasi yang langgeng ( Interpersonal
9. Siswa termotivasi akan cita-citanya /karir yang akan ia raih
10. Siswa terlatih menghargai gurunya, indikasinya adanya jalinan yang akrab antara guru dan siswa tersebut.
11. Tanpa disadari Siswa merasa bertanggungjawab atas kemajuan sekolahnya.
Jelas bukan bahwa dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri tersebut siswa akan mempunyai banyak ketrampilan dan pengetahuan. Sebagai orang tua juga dihimbau mau bertanya kepada putra-putrinya tentang apa saja kegiatan ekstrakurikuler yang ia ikuti, dan ikut bertanggung jawab akan kegiatan tersebut, artinya jangan sampai orang tua melarang atau membiarkan putra-putrinya tidak mengikuti kegiatan tersebut.



3. Kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan strategi yang dipilih
Dengan serangkaian program pengembangan diri yang diberikan, siswa siswi SMP Negeri 2 Cibeureum dapat meningkat kecerdasan emosionalnya dan hidup mandiri, normal, hidup secara wajar dengan meminimalisir hambatan personal, sosial, dan psikologis, tetapi juga tidak sedikit biaya/dana yang diperlukan.
Saya akan menjawab pertanyaan di atas menurut yang saya alami, rasakan, lakukan,dan amati konsekuensi dari banyaknya pengembangan diri yang ada yaitu membengkaknya dana untuk membayai upah/honor guru adalah sebagai berikut : 16 kegiatan pengembangan diri x 4 kali x 12 bulan x Rp. 15.000,- Total Rp 11.520.000,-
Selain itu masih ada beberapa orang tua yang merasa terbebani karena dengan kegiatan pengembangan diri anak akan pulang ke rumah relative sore dan itu artinya menambah biaya uangsaku/jajanselama mengikuti kegiatan tersebut.
4. Faktor-faktor pendukung
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kemampuan, keterampilan dan kepribadian di dalam maupun luar sekolah. Dalam suatu masyarakat kecil atau besar pasti di dalamnya berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itu pendidikan sangat penting bagi kehidupan manusia. Wujud dari pendidikan yaitu pendidikan formal dan pendidikan informal. Pendidikan formal biasa disebut dengan sekolah. Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang di dapat oleh seorang individu dari lingkungan sekitarnya dalam suatu yang formal. Berbagai dilakukan dalam pendidikan formal yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional diantaranya, intrakurikuler yaitu proses belajar mengajar dan segala yang berhubungan dengan akademik lain yang juga penting dilaksanakan adalah.Untuk dapat mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang dimiliki serta untuk dapat menyalurkan bakat dan minat siswa serta dapat memperluas pengetahuan siswa, siswa tersebut dapat mengikutir. Sebab yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadi dapat menjadi sarana penunjang perkembangan siswa.

Dalam proses belajar mengajar motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak dalam diri siswa yang menimbulkan belajar, menjamin kelangsungan belajar dan dapat memberikan arah pada belajar sehingga tercapai tujuan yang dikehendaki Dengan keaktifan siswa dalam mengikuti dan motivasi belajar dapat dilihat perubahan prestasi yang akan diraih oleh siswa-siswi di sekolah. Prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang diperoleh seorang siswa setelah mengikuti belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.

Dalam laporan best practice ini dapat dikatakan bahwa keaktifan dalam dan motivasi belajar berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa SMP Negeri 2 Cibeureum, keaktifan dalam ekstrakurikuler dan prestasi siswa SMP Negeri 2 Cibeureum ada 2 faktor
1. Faktor Internal
a. Dukungan moril dan materiil dari Kepala Sekolah melalui kebijakan penganggaran dan program bea-siswa prestasi bagi peserta didik yang mampu meraih kejuaraan dalam perlombaan akademik maupun non akademik. Serta motivasi yang dilakukan secara terus menerus oleh Kepala Sekolah guna meningkatkan semangat peserta didik untuk senantiasa berprestasi dan bermental jawara guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan di SMP Negeri 2 Cibeureum.
b. Dukungan dari segenap stake holders sekolah khususnya bidang Kesiswaan dan Pembina masing-masing Pengembangan Diri yang terlibat secara langsung baik secara teknis maupun sebagai steering committee.
c. Motivasi konstruktif dari segenap dewan guru dengan memberikan kesempatan berlatih pada setiap hari Sabtu dan melakukan pendampingan pembelajaran khusus bagi peserta didik yang terlibat dalam kegiatan pengembangan diri. Kualitas sumber daya intelektual yang dimiliki peserta didik masing-masing kegiatan pengembangan diri di SMP Negeri 2 Cibeureum sangat membantu mempermudah proses pembinaan.
2. Faktor Eksternal
a. Dukungan moril dan materiil dari masyarakat khususnya orang tua peserta didik yang memberikan ijin putra-putrinya terlibat langsung dalam kegiatan dan bersedia membantu dalam penyediaan sebagian perlengkapan lomba.
b. Kerjasama selama masa kegiatan Pengembangan Diri.
Tujuh kata kunci ini perlu dipertajam dengan hal-hal yang menjadi tanggung jawab orang tua, yakni: a). Mengetahui benar jenis mata pelajaran yang ada di sekolah, b). Memahami pelajaran yang perlu dibantu dengan pekerjaan rumah, les tambahan atau cara lain dalam intensitas belajar, c). Ikut mengambil peranan dalam hal pelajaran ekstrakurikuler/pengembangan diri, d). Jangan sampai dibiarkan putra-putrinya tidak memiliki fasilitas belajar seperti: buku cetak, alat-alat tulis, buku latihan, catatan dan pemeliharaannya, e). Pemeliharaan fasilitas seperti tas, sampul buku, kebersihan fasilitas dan alat tulis yang memenuhi persyaratan, f). Hadir di sekoah apabila dirumah kelihatan putra-putrinya tidak sibuk mengerjakan pelajarannya untuk menanyakan pada guru BK dan wali kelas, g). Mengajak putra-putrinya diskusi tentang guru dan keadaan di sekolah agar orang tua dapat mengarahkan pandangan negatif siswa apabila ada menjadi hal yang positif.
Kepedulian orang tua dalam pelaksanaan ekstrakurikuler seolah-olah hanya menyangkut dana saja. Padahal yang menjadi pokok dalam pencapaian tujuan adalah keterlibatan langsung orang tua dalam pengamatan pelaksanannya, bila perlu ikut memberi petunjuk dalam pelaksanaan teknis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan orang tua dalam peranan pelaksanaan ekstrakurikuler sebagai berikut: a). orang tua mengetahui benar jenis kegiatan ekstrakurikuler apa yang ada di sekolah berikut jadwalnya,b). memilih kegiatan yang tepat buat para putra-putrinya, c). mengikuti perkembangan hasil dan kegiatan tersebut, d). memberikan masukan pada sekolah dalam pengembangan ekstrakurikuler, e). membantu sanara/prasarana yang diperlukan.
Dengan peranan tersebut diharapkan orang tua mempunyai kebanggaan tersendiri sehingga sekolah terbentuk motivasi yang tinggi dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengawasan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara: a. interen, oleh kepala sekolah. b, eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan pengembangan diri yang dimaksud. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, untuk bahan evaluasi/ perbaikan di tahun pelajaran berikutnya.
5. Alternatif pengembangan
Seperti yang telah penulis paparkan optimisme dan motivasi membangun sekolah dapat dikategorikan baik dari warga sekolah. Prestasi selama bulan-bulan terakhir dari pembangunan fisik dan non fisik cukup signifikan. Prestasi yang diraih dalam kegiatan Ujian Nasional tahun 2008/2009 lalu cukup menggembirakan , Sekolah kami mendapat peringkat pertama di tingkat Kecamatan, dan berhasil lulus 100 persen.
Kami mengakui beberapa fasilitas yang memang masih dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran masih ada 6 ruangan yang memerlukan proses perehaban sehubungan dengan kondisinya sudah lama, tetapi tetap dengan penerapan sekolah satu shif masuk pagi semuanya mulai dari tingkat X, XI, dan XII.
Peningkatan kualitas SDM dibarengi oleh peningkatan kualitas sarana-prasarana. Kelas yang masih standar peralatan dan belum adanya LCD, Kualitas kurikulum yang mau tidak mau terus dilakukan penyesuaian. Perpustakaan yang masih minim dari buku-buku penunjang lainnya. Dan lain-lain adalah sejumlah PR yang perlu menjadi fokus perhatian.
Khusus untuk kegiatan pengembangan diri pada tahun pelajaran 2010/2011 direncanakan ada penambahan kegiatan pengembangan diri lokal kedaerahan yaitu teknik pembuatan tape ketan yang merupakan ciri khas makanan tradisional daerah setempat, serta adanya peningkatan upah / honor untuk guru pembimbing.

LAPORAN BEST PRACTICE BAB 3

BAB III
KESIMPULAN
DAN
REKOMENDASI OPERASIONAL

1. Kesimpulan

Sekolah merupakan lembaga pendidikan, yang menampung peserta didik dan dibina agar mereka memiliki kemampuan, kecerdasan dan keterampilan. Dalam proses pendidikan diperlukan pembinaan secara berkoordinasi dan terarah. Dengan Demikian siswa diharapkan dapat mencapai prestasi belajar yang maksimal sehingga tercapainya tujuan pendidikan.
Dalam pembinaan siswa di sekolah, banyak wadah atau program yang dijalankan demi menunjang proses pendidikan yang kemudian atas prakarsa sendiri dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan ke arah pengetahuan yang lebih maju.
Salah satu wadah pembinaan siswa di sekolah adalah kegiatan pengembangan diri. Kegiatan-kegiatan yang diadakan dalam program pengembangan diri didasari atas tujuan dari pada kurikulum sekolah. Melalui kegiatan pengembangan diri beragam siswa dapat mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya.
Kegiatan-kegiatan siswa di sekolah khususnya kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan yang terkoordinasi terarah dan terpadu dengan kegiatan lain di sekolah, guna menunjang pencapaian tujuan kurikulum.
Yang dimaksud dengan kegiatan terkoordinasi di sini adalah kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya kegiatan pengembangan diri dibimbing oleh guru, sehingga waktu pelaksanaan berjalan dengan baik.
Dengan Demikian, kegiatan pengembangan diri di sekolah ikut andil dalam menciptakan tingkat kecerdasan yang tinggi. Kegiatan ini bukan termasuk materi pelajaran yang terpisah dari materi pelajaran lainnya, bahwa dapat dilaksanakan di sela-sela penyampaian materi pelajaran, mengingat kegiatan tersebut merupakan Bagian penting dari kurikulum sekolah. Kegiatan ini menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepribadian murid. Seperti yang tersebut dalam tujuan pelaksanaan ekstrakurikuler di sekolah menurut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (1987) sebagai berikut:
1. Kegiatan ekstrakurikuler harus meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
2. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
3. Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan pelajaran lainnya.
Dari tujuan ekstrakurikuler di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ekstrakurikuler erat hubungannya dengan prestasi belajar siswa. Melalui kegiatan ekstrakurikuler siswa dapat bertambah wawasan mengenai mata pelajaran yang erat kaitannya dengan pelajaran di ruang kelas dan biasanya yang membimbing siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler adalah guru bidang studi yang bersangkutan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga siswa dapat menyalurkan bakat, minat dan potensi yang dimiliki. Salah satu ciri kegiatan ekstrakurikuler adalah keanekaragamannya, hamper semua minat remaja dapat digunakan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler.
Hasil yang dicapai siswa setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri dan berdampak pada hasil belajar di ruang kelas yaitu pada mata pelajaran tertentu yang ada hubungannya dengan kegiatan pengembangan diri yaitu mendapat nilai baik pada pelajaran tersebut. Biasanya siswa yang aktif dalam kegiatan pengembangan diri akan terampil dalam berorganisasi, mengelola, memecahkan masalah sesuai karakteristik kegiatan pengembangan diri yang digeluti.
2. Rekomendasi Operasional
1. Hendaknya setiap warga sekolah dapat lebih terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan guna mencari data untuk dijadikan ide kegiatan dan kemudian ditanggapi secara profesional .
2. Perlunya pemahaman seluruh warga dalam mengadakan pembangunan berkesinambungan untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan memiliki prospek dan berdaya saing tinggi ditengah-tengah perubahan masarakat global








DAFTAR PUSTAKA
[1] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Petunjuk Teknis Tata Cara Berorganisasi Siswa. (Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Kesiswaan: Jakarta, 1985), hal. 1.
[2] Amal A.A, Mengembangkan Kreatifitas Anak (Pustaka Al-Kautsar: Jakarta Timur, 2005) hal. 378
[3] B. Suryobroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah (PT. Rineka Cipta: Jakarta 1997). hal. 272

Sabtu, 19 Februari 2011

PERAN MBS DALAM PENINGKATAN MUTU TERPADU

Oleh : Subagio,M.Pd.
(Kepala SMPN 2 Cibeureum)

Manajemen berbasis sekolah merupakan satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia yang menjadi sebuah kebutuhan untuk memberdayakan peranan sekolah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Secara esensial Manajemen Berbasis Sekolah menawarkan diskursus ketika sekolah tampil secara relative otonom. Dengan tidak merduksi peran pemerintah, terutama dalam bidang pendanaan. Hal tersebut tentunya akan berakibat pada mutu pendidikan. Apabila mutu pendidikan hendak diperbaiki, maka perlu ada pimpinan dari para professional pendidikan dapat beradaptasi dengan kekuatan perubahan yang akan bermuara pada system pendidikan bangsa kita.
Sejak bergulirnya reformasi pertengahan tahun 1998, telah terjadi gelombang perubahan dalam segala sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini merupakan pergeseran terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Selama ini penggunaan pradigma sentralistik selanjutnya terjadi pergeseran orientasi menuju paradigma desentralistik. Perubahan orientasi paradigma ini diberlakukan melalui penetapan perundang-undangan mengenaai Pemerintah Daerah, yang lebih sering kita dengar dengan terminologi otonomi daerah.
Perubahan orientasi paradigma tersebut telah melahirkan sistem penyelenggaraan berdasarkan aspirasi setempat (kedinasan), sehingga sasaran lebih terjamin pencapaiannya. Dengan demikian, prinsip efektivitas terhadap perencanaan nasional maupun daerah diharapkan terpenuhi secara maksimal dan optimal. Hal ini dimungkinkan terjadi karena pemetaan permasalahan bersifat objektif, aktual, konstektual dan berbagai masalah teridentifikasi secara objektif.
Salah satu implementasi dari penerapan paradigma desentralisasi itu adalah di sektor pendidikan. Sektor pendidikan selama ini ditengarai terabaikan dan dianggap hanya sebagai bagian dari aktivitas sosial, budaya, ekonomi dan politik. Akibatnya, sektor pendidikan dijadikan komoditas berbagai variabel di atas oleh para pengambil kebijakan, baik oleh eksekutif maupun legislatif ketika mereka menganggap perlu.
Kepala sekolah merupakan bagian dari komponen sekolah yang berperan utama sebagai penggerak komponen sekolah lainnya untuk mencapai tujuan sekolah yang telah dirumuskan. Selain sebagai penggerak, kepala sekolah berperan sebagai penentu arah kebijakan sekolah yang akan menentukan pula ke arah mana tujuan sekolah akan direalisasikan.
Di era desentralisasi sekarang dimana otonomi daerah berlaku maka kecenderungan sekolah memiliki pola MBS. Dengan adanya MBS, maka kinerja kepemimpinan kepala sekolah yang berkaitan dengan MBS adalah segala usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan mengimplementasikan MBS untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Kriteria kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam MBS adalah sebagai berikut :
1. Dapat mengupayakan kinerja guru-guru seoptimal mungkin dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
2. Tepat waktu dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan.
3. Bekerja sama dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat luar sekolah.
4. Prinsip kepemimpinan yang dipilih oleh kepala sekolah sesuai dengan guru dan pegawai sekolah lainnya.
5. Adanya tim manajemen.
6. Tujuan sekolah dapat tercapai sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Selain kriteria diatas, kepala sekolah diharapkan dapat melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
1. Belajar dari cara kerja komponen sekolah lain misaldari guru dan pegawai sekolah lain.
2. Melaksanakan observasi kegiatan manajemen secara terencana.
3. Berpikir ke arah masa depan.
4. Memanfaatkan hasil penelitian orang lain demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
5. Mampu mengaitkan berbagai hal dengan kegiatan yang sedang berlangsung.
6. Merumuskan ide-ide baru dan dapat diujicobakan demi kemajuan sekolah.
Dan hal yang terpenting adalah seorang kepala sekolah harus bertindak sebagai pemimpin yang memperhatikan kepentingan orang yang dipimpinnya dengan sehingga tujuan sekolah untuk membentuk pribadi-pribadi yang berkualitas dapat dilaksanakan.

KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

Oleh : Subagio,M.Pd.
( Kepala SMPN 2 Cibeureum )

Diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang di antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi kepala sekolah harus sesuai standar, karena kepala sekolah memegang peran penting, selain itu mutu pendidikan di sekolah bergantung pada kepala sekolahnya. Untuk itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan standar sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007.

Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah baik itu prestasi akademis dan non akademis, dibutuhkan kompetensi kepala sekolah yang sangat mumpuni. Dengan kompetensi tersebut apa yang dinginkan oleh masyarakat dan orangtua murid yakni tercapainya keberhasilan pendidikan di sekolah dapat terwujud, sehingga sekolah dengan apa yang dimiliki dapat berjalan dari berbagai bidang.

Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah? Setidaknya ada kesepakatan bahwa kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut (diadaptasi dari CCSSO, 2002).(1) Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.(2) Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.(3) Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif. (4) Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat. (5) Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.(6) Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.

Sebagai sebuah organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling berkait dan menentukan, serta memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain. Berkembang tidaknya sekolah amat dipengaruhi oleh kepemimpinan dari kepala sekolah yang merupakan pejabat formal, manajer, pemimpin, pendidik, dan juga sebagai staf.

Sebagai pejabat formal, kepala sekolah diangkat melalui proses, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Sebagai manajer, kepala sekolah merupakan seorang perencana, organisator, dan pengendali. Dalam hal ini kepala sekolah harus memerhatikan tiga hal, yaitu proses; pendayagunaan seluruh sumber organisasi; dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing. Juga memberikan bimbingan dan pengarahan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.

Tuntutan masyarakat untuk mendapat pendidikan yang baik, murah dan berkualitas adalah tantangan yang harus dijawab dengan arif, akurat, informatif dan aplikatif oleh kepala sekolah. Namun harus pula dipahami, dapatkah sekolah yang berkualitas terkelola dengan dana minim? Jika ada sekolah yang kekurangan dana tetapi berkualitas, sungguh luar biasa kinerja kepala sekolah beserta seluruh jajarannya.

Secara teoritis seorang kepala sekolah dituntut untuk profesional agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal. Setidaknya ada 8 ( delapan ) kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
1. memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan sekolah / pendidikan.
2. memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
3. memiliki rasa percaya diri, keteladanan yang tinggi dan kewibawaan.
4. dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah.
5. mampu membimbing, mengawasi dan membina bawahan (guru) sehingga masing-masing guru memperoleh tugas yang sesuai dengan keahliannya.
6. berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan.
7. berani dan mampu mengatasi kesulitan.
8. selalu melakukan inovasi di segala hal. menjadi tuntutan yang perlu dimiliki oleh seorang kepala sekolah.

Delapan kompetensi di atas merupakan syarat ideal kepala sekolah dalam membangun pendidikan ditengah-tengah tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat. Jika 8 kompetensi ideal tadi belum bisa terpenuhi, maka ideal minimal seorang kepala sekolah adalah memiliki idealisme untuk memajukan sekolah, memajukan profesionalisme guru, memajukan kreatifitas siswa dan membangun soft skill komunitas sekolah yang dipimpinnya.

Siapapun kepala sekolah yang memimpin suatu sekolah apabila mampu melakukan fungsi komunikasi yang baik dengan semua pihak, maka penilaian yang umum diberikan oleh guru, siswa, staf dan masyarakat sudah cukup untuk menyatakan bahwa kepala sekolah tersebut adalah kepala sekolah yang ideal.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, setiap kepala sekolah harus memenuhi lima aspek kompetensi, yaitu kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Banyaknya kepala sekolah yang kurang memenuhi standar kompetensi ini tak terlepas dari proses rekrutmen dan pengangkatan kepala sekolah yang berlaku saat ini. Di sejumlah negara, , untuk menjadi kepala sekolah, seseorang harus menjalani training dengan minimal waktu yang ditentukan. Sebagai contoh di Malaysia, menetapkan 300 jam pelatihan untuk menjadi kepala sekolah, Singapura dengan standar 16 bulan pelatihan, dan Amerika, yang menetapkan lembaga pelatihan untuk mengeluarkan surat izin atau surat keterangan kompetensi.

Jumat, 18 Februari 2011

MENGELOLA PERUBAHAN DI SMP

By : Admin

Di dunia ini, semuanya berubah. Hanya perubahan itu sendiri yang tidak pernah berubah. Dengan mengetahui perkara pengelolaan perubahan, Kepala Sekolah diharapkan menguasai sub kompetensi: Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.

Alasan-alasan perubahan seringkali dipertanyakan, baik oleh anggota organisasi maupun mereka yang berada di luar organisasi. Ini disebabkan bahwa banyak orang, termasuk anggota organisasi, yang lebih menghendaki kemapanan dibandingkan dengan perubahan. Selain itu, perubahan juga menjadikan seseorang yang sudah merasa banyak belajar dari pengalaman di suatu organisasi, harus belajar lagi.

Tetapi hendaklah diingat, bahwa di dunia ini, tidak ada sesuatu yang tidak berubah. Semua akan berubah. Perubahan tersebut, bahkan sudah menjadi bawaan dunia dengan segala isinya. Jika kita memperhatikan apa saja yang ada di dunia ini, hampir tidak ada sesuatu yang tidak berubah. Yang tidak berubah, barangkali hanyalah perubahan itu sendiri. Karena itu, organisasi besar dan kecil, dengan seluruh komponen dan sistemnya, pasti juga akan berubah.

Mengapa organisasi berubah? Karena organisasi hidup dalam suatu lingkungan tertentu. Jika lingkungan berubah, organisasipun juga harus berubah, kalau ingin tetap survive. Kalau tidak, ia akan mengalami krisis dan bahkan mati. Robbin, dalam Organization Theory: Structure, Design and Appication (1990), mengontroduksi daya tahan hidup organisasi besar di Amerika Serikat, yang berentang dari 5 sampai 100 tahun. Selama rentang perkembangannya, menurut hasil studinya, organisasi tersebut mengalami fluktuasi.

Atas dasar realitas tersebut, Robbin merekomendasikan sebuah perubahan berencana pada setiap organisasi yang ingin tetap eksis. Sebab kalau tidak, menurut Robbin, akan mengalami nasib tragis seperti pendahulunya, ialah mengulang kematian organisasi-organisasi besar.

Jika dipetakan, ada dua faktor pendorong perubahan organisasi, ialah: (1) faktor pendorong eksternal organisasi dan (2) faktor pendorong internal organisasi. Baik faktor eksternal organisasi maupun faktor internal organisasi, mempunyai kekuatan pendorong yang berbeda-beda. Dengan demikian dapatlah dinyatakan bahwa ada kalanya suatu organisasi berubah karena adanya faktor
eksternal yang lebih dominan; dan ada kalanya suatu organisasi berubah karena lebih dominan didorong oleh faktor internalnya. Tetapi, yang lebih banyak karena kombinasi pengaruh eksternal dan internal organisasi.

Ada berbagai macam atau jenis perubahan, ialah perubahan tidak berencana dan perubahan berencana. Perubahan tidak berencana sendiri, dapat dikategorikan menjadi dua, ialah: (1) perubahan karena perkembangan (developmental change), dan (2) perubahan secara tiba-tiba (accidental change).
1. Perubahan Tidak Berencana
Perubahan karena perkembangan adalah suatu perubahan yang tidak direkayasa oleh manajemen. Perubahan ini terjadi sebagai suatu keniscayaan, bahwa yang namanya organisasi itu, makin lama cenderung makin berkembang. Tetapi arah perkembangan organisasi pada jenis ini, tidak senantiasa seperti yang diinginkan oleh pihak manajemen. Perubahan karena perkembangan ini seiring dengan lamanya usia organisasi tersebut.

Perubahan secara tiba-tiba terjadi, karena ada persoalan emergency baik yang bersumber dari faktor internal maupun yang bersumber dari faktor eksternal. Perubahan secara tiba-tiba, dapat saja terjadi pada organisasi apapun, karena banyak faktor yang berada di luar kekuasaan organisasi tersebut.

Perubahan secara tiba-tiba karena adanya perubahan lingkungan fisik seperti gunung meletus, banjir besar, tanah longsor, gempa bumi, peperangan dan sebagainya. Perubahan secara tiba-tiba karena adanya revolosi, krisis ekonomi yang mendadak, dan masih banyak lagi. Pendeknya, perubahan yang tidak pernah diestimasi tersebut kerap menjadikan organisasi mengalami perubahan secara tiba-tiba.

2. Perubahan Berencana (Planned Change)
Perubahan berencana adalah perubahan yang disengaja atau bahkan direkayasa oleh pihak manajemen. Perubahan berencana ini adalah suatu perubahan yang memang diinginkan agar organisasi dapat tetap survive dan bahkan berkembang sesuai dengan tuntutan angota dan lingkungannya.
Ada beberapa pengertian perubahan berencana yang dikedepankan oleh para ahli. Bennis, Benne dan Chin mengartikan perubahan berencana sebaga i: Penerapan pengetahuan tentang manusia secara sistematis dan tepat dengan maksud melakukan tindakan yang berarti. Kurt Lewin menyatakan bahwa perubahan berencana adalah: Usaha untuk mengumpulkan, menggunakan data dan informasi guna memecahkan persoalan sosial. Jadi, perubahan berencana adalah perubahan yang dilakukan secara sengaja, lebih banyak dilakukan atas kemauan sendiri, sehingga proses perubahan itu lebih banyak diusahakan oleh sistem itu sendiri.

Banyak label yang diberikan kepada manajemen poerubahan, misalnya saja perubahan berencana (change planed), pengembangan organisasi (organizational development), inovasi organisasi, pembaharuan organisasi dan sebagainya. Yang dimaksud dengan manajemen perubahan adalah: Suatu upaya yang dilakukan manajemen guna melakukan perubahan berencana, dengan menggunakan jasa atau bekerja sama dengan intervenis/konsultan, agar organisasi tersebut tetap survive dan bahkan mencapai puncak perkembangannya.

Kult E. Osmosk mengemukakan beberapa strategi perubahan berencana antara lain: (1) political strategy, (2) economic strategy, (3) academic strategy, (4) enginering strategy, (6) military strategy, (7)confrontation strategy, (8) applied behavioral science mode, dan (9) followship strategy. Secara ringkas, beberapa strategi perubahan beencana tersebut dikedepankan sebagai berikut:
a. Political Strategy
Strategi yang didasarkan atas pemahaman mengenai struktur kekuasaan yang terdapat dalam sistem sosial: perorangan, kelompok, organisasi dan masyarakat. Dengan pemahaman tsb, agen perubahan berafiliasi dengan pusat kekuasaan (central of power). Central of power tsb, bisa formal dan bisa informal. Strategi ini, dengan sendirinya mengedepankan cara yang bersifat top down dalam setiap perubahan . Melalui figur perorangan yang berkuasa, perubahan digulirkan. Dengan demikian, asumsi strategi ini adalah, tatkala impinan puncaknya sudah mau berubah, maka mereka yang berada di lapisan bawah juga akan ikut berubah.
b. Economic Strategy
Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bila seseorang memegang posisi pengaturan sumber ekonomik seperti anggaran, peralatan dan pembiayaan, maka orang tersebut memegang posisi kunci dalam proses perubahan berencana. Dengan pemahaman tersebut, agen perubahan berafiliasi dengan pemegang posisi pengaturan ekonomik. Atau, agen pembaharuan, harus bisa meyakinkan orang ini terlebih dahulu. Strategi yang didasarkan atas pendekatan kepada pemegang kendali ekonomik ini sangat lazimnya juga akan dapat diterapkan dengan baik, mengingat subyek yang hendak diubah juga menghajatkan aliran ekonomik tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
c. Academic Strategy
Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa setiap manusia itu rasional. Berarti, setiap orang sebenarnya akan bisa menerima perubahan, manakala kepadanya disodorkan data yang dapat diterima oleh akal sehat (rasio). Karena itu, seorang agen pembaharu, haruslah dapat menyajikan argumentasinya secara rasional tatkala bermaksud menawarkan perubahan; yang disertai dengan data lengkap dan terpercaya serta rasional.
d. Enginering Strategy
Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa setiap perubahan menyangkut setiap manusia. Pada saat lingkungan berubah, manusiapun berubah. Karena itu, agar manusia berubah, agen perubahan haruslah mengubah lingkungan di mana manusia tersebut hidup, termasuk di mana ia berorganisasi. Contoh: kalau ingin pekerja rajin, perbanyaklah pekerjaannya. Kalau ingin karyawan berjas, dinginkan suhu ruangan.
e. Military Strategy
Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa perubahan agar dapat dilakukan dengan kekerasan/paksaan. Paksaan bisa berupa ancaman fisik dan psikologis. Cara ini ini memang ampuh untuk melakukan perubahan, tetapi umumnya tidak bertahan lama.
f. Confrontation Strategy
Strategi yang didasarkan atas pemahaman, jika suatu tindakan bisa menimbulkan kemarahan seseorang, maka orang tersebut akan berubah. Jika ingin mengadakan suatu perubahan, orang yang akan diubah itu disudutkan pada posisi yang ia tidak senang, atau terpojok. Perasaan terpojok diyakini dapat menjadikan seseorang bisa berubah sesuai dengan arah yang diinginkan oleh
pembaharu. Ini terjadi karena orang yang akan diubah dihadapkan pada suatu kondisi: TIDAK ADA PILIHAN LAIN.
g. Applied Behavioral Science Model
Strategi yang didasarkan atas pemahaman terhadap ilmu perilaku (behavioral science). Lazimnya, suatu perubahan dilakukan dengan mengggunakan jasa konsultasi ahli ilmu perilaku. Ahli-ahli ilmu perilaku ini, memang punya kompetensi mengubah perilaku (behavior modification) terhadap individu, kelompok dalam setting sosial tertentu.
h. Followship Strategy
Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa perubahan itu dapat dilakukan dengan mengembangkan prinsip kepengikutan. Caranya dengan memberikan contoh dan memberikan bimbingan. Seseorang akan memberikan contoh dan bimbingan dengan baik, manakala punya kemampuan hubungan kemanusiaan yang baik.
Ada tiga langlah perubahan menurut Kurt Lewin, ialah:
a. Langkah Unfreezing: Pencairan dari keadaan sekarang.
b. Langkah Moving: Pembentukan pola perilaku yang baru.
c. Langkah Freezing: Pemantapan atau pembakuan dari perilaku yang baru dibentuk, agar dapat dilembagakan.
Sementara itu, Lippit mengedepankan tujuh langkah perubahan berencana,
ialah:
a. The development of need for change.
1) Mempersepsi adanya persoalan yang akan dipecahkan.
2) Mepesepsi bahwa persoalan tersebut memang harus dipecahkan.
3) Mempersepsi bahwa guna memecahkan persoalan tersebut perlu
bantuan orang lain, atau mendayagunakan pihak lain.
b. The establishment of change relationship.
1) Pengguna agen perubahan melakukan hubungan kerja antar mereka.
2) Pengguna dan agen saling menjajagi sistem nilai yang dianut oleh kedua belah pihak.
3) Pengguna dan agen bertukar pikiran tentang metode perubahan yang akan digunakan, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan guna melakukan perubahan.
4) Penguna dan agen menentukan, mana pekerjaan yang menjadi kapling pengguna dan mana yang menjadi kapling agen.
5) Pengguna dan agen menyepakati sumber-sumber yang diperlukan guna melakukan perubahan.
c. Diagnosis of the client system’s problem(s).
1) Agen dan pengguna melakukan diagnosis terhadap persoalan yang
dihadapi oleh organisasi.
2) Agen dan pengguna menetapkan jenis data yang diperlukan, berikut cara
mengumpulkannya.
d. Examining alternatives and goal action.
1) Agen dan pengguna menentukan alternatif tindakan.
2) Agen dan pengguna menentukan strategi pelaksanaan tindakan. 3) Agen dan pengguna menentukan teknik intervensi yang akan digunakan.
4) Tekanan pada tahap ini adalah, pada perencanaan yang dibuat dikaitkan
dengan sumber-sumber yang tersedia.
e. Action Implementation.
1) Dipandang sebagai tahapan paling berat.
2) Pengguna dan agen menerapkan strategi intervensi yang sudah
diterapkan.
3) Pada tahap ini, pengguna dan agen akan berhadapan dengan dan
mendapatkan halangan dari mereka yang selama ini resisten terhadap
perubahan.
4) Pada tahap ini, pengguna dan agen berhadapan dengan persoalan
nyata di lapangan.
5) Karena itu, umpan balik terhadap apa yang dilakukan senantiasa
diperlukan, guna melakukan strategi yang dipilih.
f. Generalization and stabilization of change.
1) Pengguna dan agen perlu meyakini dan memberikan perhatian kepada
hasil yang dicapai, betatapun kecilnya hasil tersebut.
2) Dengan fokus perhatian pada hasil yang telah dicapai, akan makin
menumbuhkan keyakinan untuk meneruskan proses perubahan.
3) Pola-pola lama kemungkinan masih tampak padatahap ini, karena suatu
proses perubahan itu membutuhkan waktu lama.
4) Karena itu, proses tersebut harus diteruskan dan ditingkatkan intensitasnya.
g. Terminating the change agent relationship and evaluation.
1) Bila perubahan tersebut telah dapat dilakukan secara melembaga, bantuan dari luar (agen, konsultan) tidak diperlukan lagi.
2) Pengguna dapat mengambil pelajaran dari proses kolaborasinya dengan agen.

DIMENSI KOMPETENSI KEWIRAUSAHAAN

By : Admin

Satu di antara dimensi kompetensi Kepala SMP/MTs adalah kewirausahaan. Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan SMP/MTs. Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala SMP/MTs dalam mengembangkan SMP/MTs, mencapai keberhasilan SMP/MTs, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala SMP/MTs, dan mengelola kegiatan SMP/MTs sebagai sumber belajar siswa.

Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah proses menciptakan sesuatu yang baru dan berani mengambil risiko dan mendapatkan keuntungan. Para ahli sepakat bahwa yang dimaksud dengan kewirausahaan menyangkut tiga perilaku yaitu: a. kreatif b. komitmen (motivasi tinggi dan penuh tanggung jawab), dan c. berani mengambil risiko dan kegagalan.

Kewirausahaan adalah proses inovasi dan kreasi (Kuratko & Hodgetts, 1989; Hisrich & Peters, 2002). Orang yang berwirausaha disebut wirausahawan (entrepreneur). Entrepreneur adalah inovator dan kreator (Kao, 1991). Entrepreneur ialah seorang inovator (Hisrich & Peters, 2002).

Ciri-ciri wirausaha untuk kepala sekolah dibatasi pada: inovatif, pekerja keras, motivasi tinggi, pantang menyerah, selalu mencari solusi terbaik. Naluri kewirausahaan menyangkut semua
sifat-sifat di atas.

Manfaat kompetensi kewirausahaan bagi Kepala SMP/MTs adalah : (1). mampu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan SMP/MTs, (2). bekerja keras untuk mencapai keberhasilan SMP/MTS sebagai organisasi pembelajaran yang efektif, (3). memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai kesuksesan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin SMP/MTs, (4). pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala SMP/MTs, (5). memiliki naluri kewirausahaan sebagai sumber belajar siswa, dan (6). untuk menjadi teladan bagi para guru khususnya mengenai kompetensi kewirausahaan.

Kepala sekolah sebagai seorang wirausaha yang sukses harus memiliki tiga kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sifat lewirausahaan. Ketiga kompetensi tersebut saling berkaitan.

Kompetensi merupakan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sifat. Pengetahuan adalah kumpulan informasi yang disimpan di otak dan dapat dipanggil jika dibutuhkan. Keterampilan adalah kemampuan menerapkan pengetahuan. Sifat adalah sekumpulan kualitas karakter yang membentuk kepribadian seseorang (Anonim 4, 2005). Seseorang yang tidak memiliki ketiga kompetensi tersebut akan gagal sebagai wirausaha yang sukses.

Keterampilan-keterampilan (skills) yang dibutuhkan oleh seorang wirausaha menurut Hisrich & Peters (2002) adalah keterampilan teknikal, manajemen bisnis, dan jiwa kewirausahaan personal. Keterampilan teknikal meliputi: mampu menulis, berbicara, mendengar, memantau lingkungan, teknik bisnis, teknologi, mengorganisasi, membangun jaringan, gaya manajemen, melatih, bekerja sama dalam kerja tim (teamwork). Manajemen bisnis meliputi: perencanaan bisnis dan menetapkan tujuan bisnis, pengambilan keputusan, hubungan manusiawi, pemasaran, keuangan, pembukuan, manajemen, negosiasi, dan mengelola perubahan. Jiwa wirausaha personal meliputi: disiplin (pengendalian diri), berani mengambil risiko diperhitungkan, inovatif, berorientasi perubahan, kerja keras, pemimpin visioner, dan mampu mengelola perubahan.

PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH

By : admin

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menegaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima dimensi kompetensi minimal yaitu: kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah sehinnga ia pun harus memiliki kompetensi yang disyaratkan memiliki kompetensi guru yaitu: kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Salah satu indikator kompetensi profesional adalah kompetensi pengembangan profesi. Satu di antara pengembangan profesi adalah kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah/madrasah yang perlu ditingkatkan kemampuannya dalam bidang penelitian dan pengembangan. Sebagian dari mereka masih ada yang belum memahami bagaimana membuat proposal yang baik, selanjutnya melakukan dan melaporkan hasil penelitiannya. Sebagian dari mereka ada pula yang sudah memahaminya tetapi belum melakukannya.

Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Oleh karena itu, ia perlu melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah ia laksanakan. Kemudian, ia perlu pula memanfaatkan hasil refleksi tersebut untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran. Dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah dan pengelolaan sekolah/madrasah, ia dapat melakukan PTS sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru),

PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk mengatasi permasalahan sekolah. Dengan demikian, yang pertama harus ada dalam setiap penelitian termasuk PTS bukanlah diawali dengan membuat judul tetapi diawali dengan menemukan adanya masalah. Masalah-masalah yang akan dirumuskan adalah masalah-masalah aktual dan sangat penting dan mendesak untuk segera dipecahkan. Jika masalah masalah itu tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap sekolah. Oleh karena itu, diperlukan tindakan spesifik yang diyakini benar-benar dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.

PTS adalah tindakan ilmiah yang dilakukan kepala sekolah/madrasah untuk memecahkan masalah di sekolah (Mills, 2003; Stringer, 2004; Glickman etr al., 2007; Hopkins,2008). Ruang lingkup PTS mengacu pada delapan standar nasional pendidikan khususnya Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi: (1) Perencanaan program sekolah/madrasah, (2) pelaksanaan program sekolah/madrasah, (3) pengawasan/evaluasi sekolah, (4) kepemimpinan, dan (5) sistem informasi manajemen sekolah.

Manfaat PTS bagi kepala sekolah/madrasah secara umum adalah untuk memecahkan masalah aktual secara ilmiah nyata yang terjadi di sekolah. Masalah tersebut menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Manfaat PTS secara khusus adalah untuk: (1) meningkatkan kemampuan dan sikap profesional sebagai Kepala SMP/MTs; (2) menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan SMP/MTs sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu sekolah secara ilmiah; (3) meningkatkan mutu proses dan hasil pengelolaan SMP/MTs; (4) membuat Kepala SMP/MTs menjadi peka dan tanggap terhadap masalah-masalah pengelolaan sekolahyang muncul di SMP/MTs untuk melakukan refleksi dan kritis terhadap yang ia lakukan; (5) meningkatkan kinerja sekolah termasuk kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan hasil belajar siswa, (6) sebagai bahan PTS untuk membimbing guru dalam membuat PTK, dan (7) membuat karya ilmiah guna mendapatkan angka kredit point untuk kenaikan pangkat/jabatan dan atau serifikasi guru.

Ciri-ciri PTS yang paling utama adalah adalah sebagai berikut : (1). melakukan tindakan peningkatan, (2). kolaborasi peneliti dengan yang diteliti; (3). adanya masalah penting dan mendesak yang dihadapi Kepala SMP/MTS untuk segera dipecahkan; (4). adanya siklus, minimal dua siklus. Setiap siklus ada empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi; (5). dilakukan di wilayah kerja peneliti; (6). bertujuan meningkatkan kinerja sekolah/madrasah; (7). dilaksanakan sesuai jam kerja peneliti; (8). dilaksanakan secara berkelanjutan; (9). sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kepala SMP/MTs; (10). tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi Kepala SMP/MTs; (11). kehadiran peneliti tidak mengganggu kegiatan orang yang diteliti; (12). .adanya niat untuk meningkatkan mutu profesional guru, dan kepala sekolah/madrasah, kinerja guru, kinerja kepala sekolah/madrasah, dan kinerja sekolah secara keseluruhan; (13). tertuju pada peningkatan mutu kinerja guru dan kepala sekolah/madrasah yang melaksanakan PTS itu sendiri; (14). tindakan sekolah yang diberikan kepala sekolah/madrasah kepada guru harus dapat dilihat dalam unjuk kerja subjek tindakan secara nyata yang dapat diamati oleh peneliti; (15). tindakan dilakukan pada situasi alami (pada keadaan yang sebenarnya) dan ditujukan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan praktis dalam peningkatan kinerja guru dan/atau kepala sekolah/madrasah; (16). pemberian tindakan sekolah harus dilakukan sendiri oleh peneliti sendiri, tidak boleh minta bantuan orang lain; (17). bukan menjelaskan tentang materi, tetapi tentang cara, metode, prosedur, atau langkah-langkah; (18). tindakan sekolah yang diberikan pada subjek tindakan sekolah harus baru dan kreatif (tidak seperti biasanya); (19). tindakan sekolah harus bersifat dapat dilaksanakan (operasional) dan praktis (mudah) serta sesuai dengan kondisi kelas; (20). tindakan sekolah merupakan kesepakatan bersama antara peneliti dengan subjek tindakan, bukan paksaan; (21). ketika tindakan sekolah berlangsung, harus ada pengamatan secara sistematis terhadap proses dan hasil ; dan (22). keberhasilan tindakan sekolah dibahas dalam kegiatan refleksi, dan hasilnya digunakan sebagai masukan bagi perencanaan siklus berikut.

MENGEMBANGKAN ORGANISASI SMP

By : Admin

Dalam setiap organisasi pendidikan, termasuk SMP, banyak sekali pekerjaan, tugas, wewenang dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh setiap komponen sekolah, terutama komponen yang bersifat manusianya. Tugas, wewenang, tanggungjawab, pekerjaan dan aktivitas tersebut beraneka ragam dan kadang-kadang menuntut spesialisasi tertentu dalam pengerjaannya. Oleh karena itu, tidak mungkin jika keseluruhan aktivitas yang bermacam-macam tersebut hanya melakukan oleh seorang, sebutlah kepala SMP. Selain kepala SMP mempunyai waktu yang terbatas, ia pun punya kemampuan yang juga terbatas. Oleh karena itu, aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan tanggungjawab tersebut mesti dibagi-bagi dengan orang lain. Pembagian-pembagian demikian inilah yang dikenal dengan pengorganisasian.

Secara etimologis, organizing merupakan terjemahan dari kata organize. Kata organize berasal dari kata organ. Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat. Organize berarti membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, anggota alat. Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, anggota atau alat (Echols, 1984).

Secara terminologis, organizing atau pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga berarti sistem kerja sama antara satu orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan orang lain, antara unit dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian yang lain (Indrakusuma, 1982).

Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang disebutkan berikut. (1). Mengatur tugas, wewenang dan tanggung jawab pada institusi tingkat satuan pendidikan. (2). Memperlancar jalannya usaha kerja sama antara orang-orang yang bekerja sama di tingkat satuan pendidikan. (3). Mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, badan-badan, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan sehingga terciptalah team work yang baik. Lalu lintas hubungan ini perlu diatur agar tidak “semrawut”.

Fungsi pengorganisasian adalah : (1). Sebagai wahana untuk membagi pekerjaan di antara komponen-komponen dan unit-unit kerja di tingkat satuan pendidikan. (2). Sebagai wahana untuk memperlancar jalannya kerja sama antara komponenkomponen, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan. (3). Sebagai wahana untuk mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, unit-unit kerja dan komponen-komponen yang ada di tingkat satuan pendidikan.

Agar organizing ini dapat dilakukan dengan baik, maka haruslah mempedomani prinsip-prinsip organizing. Adapun prinsip-prinsip pengorganisasian tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut. (1). Perumusan tujuan tingkat satuan pendidikan secara jelas. (2). Pengutamaan pencapaian tujuan tingkat satuan pendidikan. (3). Prinsip pembagian pekerjaan. (4). Prinsip pendelegasian wewenang (delegation of authority). (5). Prinsip pengelompokan fungsi. (6). Prinsip kesatuan perintah (unity of commond). (7). Adanya kemampuan pengawasan (span of control). (8). Fleksibelitas, akomodatif dan antisipatif terhadap berbagai jenis perkembangan.

Ada beberapa struktur pengorganisasian yang dewasa ini dikenal, ialah struktur pengorganisasian lini, pengorganisasian lini-staf, struktur pengorganisasian fungsional, pengorganisasian panitia dan struktur pengorganisasian gabungan.

1. Pengorganisasian Bentuk Lini
Pengorganisasian bentuk lini disebut juga pengorganisasian bentuk jalur, bentuk lurus dan bentuk militer. Mula-mula bentuk pengorganisasian ini diperkenalkan oleh Henry Fayol, salah seorang pakar manajemen ilmiah. Kebanyakan struktur ini digunakan di dunia perusahaan dan dunia militer. Oleh karena strukturnya jelas dari atas ke bawah, juga dikenal dengan bentuk struktural.

2. Pengorganisian Lini-Staf
Pengorganisasian bentuk lini-staf ini merupakan penyempurnaan dari pengorganisasian bentuk lini. Jika dalam pengorganisasian bentuk lini tersebut, cocok untuk anggota yang masih sedikit dan cakupannya masih sempit, maka pada pengorganisasian yang cakupannya luas, anggota dan komponen lembaga sudah banyak dan urusannya beraneka, lebih cocok disempurnakan menjadi organisasi bentuk lini-staf.

3. Pengorganisasian Fungsional
Pengorganisasian fungsional adalah suatu pengorganisasian di mana kekuasaan dari pimpinan pucuk didelegasikan kepada pimpinan bawahnya. Pimpinan pucuk dapat memerintahkan apa saja kepada para pimpinan di bawahnya, sepanjang hal tersebut sesuai dengan bidangnya.

4. Struktur Pengorganisasian Gabungan
Struktur pengorganisasian gabungan ini sebenarnya hanyalah merupakan gabungan ini sebenarnya hanyalah merupakan gabungan dari bentuk-bentuk pengorganisasian yang disebutkan di atas. Ada yang merupakan penggabungan dari lini dan lini staf, lini dan fungsional, lini staf dan fungsional; atau merupakan penggabungan tiga sekaligus: lini, fungsional, dan lini staf.